Sering Digelar TNI AL, Apa Itu Passex dan Bagaimana Aturan Mainnya di Laut?

Nama Passing Exercise (Passex) kembali menjadi sorotan publik menyusul dinamika pergerakan kapal perang TNI AL, fregat KRI I Gusti Ngurah Rai 332, yang melintas di perairan sebelah timur Taiwan bersama armada Angkatan Laut Cina. Latihan yang direncanakan di kawasan hotspot Pasifik tersebut dipastikan oleh pihak terkait sebagai bentuk latihan navigasi dan komunikasi dasar, bukan skenario latihan tempur garis depan.
Dalam doktrin diplomasi Angkatan Laut secara global, Passex merupakan salah satu bentuk interaksi militer tingkat dasar yang paling sering dilakukan saat kapal perang suatu negara melintasi wilayah laut teritorial atau Jalur Lintas Kepulauan Indonesia (ALKI) tempat negara penyeberang transit.
Secara definitif, Passing Exercise adalah serial latihan angkatan laut berskala ringan hingga menengah yang diadakan ketika kapal perang dari satu negara secara kebetulan atau sesuai rencana melintasi perairan nasional atau wilayah tanggung jawab (area of responsibility) angkatan laut negara lain. Tujuan utama dari kegiatan ini bukanlah uji kekuatan tempur armada secara agresif, melainkan untuk membina hubungan diplomasi maritim, mempererat rasa saling percaya (confidence building measures), serta memastikan bahwa armada kapal asing yang melintas dapat berkoordinasi secara aman dan efektif dalam hal komunikasi radio serta prosedur pelayaran internasional.
Pelaksanaan Passex justru sangat lazim digelar pada kapal perang asing yang sekadar melintas tanpa memiliki agenda untuk sandar di pelabuhan lokal. Sesuai dengan namanya—passing yang berarti melintas—latihan berbasis kesempatan (opportunity-based exercise) ini memanfaatkan momentum pelayaran transit jarak jauh sebuah armada tanpa perlu mengganggu jadwal utama pelayaran mereka. Opsi ini menjadi solusi diplomasi maritim yang sangat efisien secara logistik dan waktu, sebab kedua belah pihak tidak perlu mengurus perizinan sandar (port visit clearance) yang rumit maupun persiapan seremonial di darat, melainkan murni fokus pada interaksi taktis di atas air.
Dari rekam sejarahnya, Passex bukanlah prosedur yang diciptakan oleh Indonesia. Tradisi dan doktrin ini merupakan standar operasi maritim internasional yang sudah berlaku universal sejak pertengahan abad ke-20 di era Perang Dingin. Praktik ini pertama kali dibakukan oleh angkatan laut kekuatan utama dunia, seperti Angkatan Laut Amerika Serikat (US Navy) dan Royal Navy Inggris, guna memastikan kapal perang negara sahabat dapat saling mengenali (identification friend or foe), berkomunikasi via radio dan sinyal lampu, serta bernavigasi bersama tanpa memicu risiko kolisi atau salah paham (miscalculation) di laut lepas. TNI AL kemudian mengadopsi prosedur standar internasional ini seiring pengakuan Indonesia sebagai negara kepulauan (archipelagic state) pasca-UNCLOS 1982 untuk mengawal perlintasan armada asing di ALKI.
Dalam pelaksanaan teknisnya, Passex diikat oleh koridor dan batasan hukum yang sangat ketat sesuai dengan Hukum Laut Internasional serta kesepakatan bilateral antar-angkatan laut. Latihan ini umumnya dibatasi pada materi nontempur, seperti prosedur manuver taktis formasi kapal (tactical maneuvering), komunikasi bendera dan sinyal lampu (flag/light signalling), latihan pencarian dan pertolongan di laut (search and rescue), pengiriman pesan via radio, hingga transfer logistik ringan di atas air (replenishment at sea).
Dalam koridor regulasi ini, kedua belah pihak secara tegas dilarang meluncurkan amunisi tajam (live firing), mengaktifkan sonar penetrasi tinggi yang provokatif, memobilisasi serangan udara simulatif, atau melakukan aktivitas yang dikategorikan sebagai tindakan mengancam kedaulatan negara lain.
Bagi TNI AL pelaksanaan Passex dengan kapal perang asing—baik yang rutin melintasi ALKI maupun yang berada di perairan internasional—adalah instrumen penegakan diplomasi maritim yang netral dan bebas aktif. Melalui batasan latihan yang jelas, TNI AL dapat mempertahankan prinsip keselamatan pelayaran, memantau pergerakan armada asing yang berada di sekitar perbatasan maritim Indonesia, sekaligus menegaskan peran Indonesia sebagai penjaga stabilitas dan keamanan di kawasan perairan regional tanpa harus terlibat dalam rivalitas geopolitik blok tempur tertentu. (Gilang Perdana)
Pasca Sowan ke Surabaya, Fregat Belanda HNLMS De Ruyter F804 ‘Diusir’ Jaming di Laut Cina Selatan


