
Maraknya aksi penyelundupan narkotika dan barang terlarang lainnya ke wilayah perairan Indonesia telah diantisipasi oleh penegak hukum, seperti TNI AL sebagai garda terdepan yang memiliki kapasitas dalam urusan tersebut telah mempersiapkan tim VBSS (Visit, Board, Search and Seizure) untuk melakukan pemeriksaan langsung ke kapal yang diduga membawa barang terlarang. (more…)

Dari segi kecepatan, sejatinya FPB-57 tidak masuk dalam klasifikasi kapal cepat, karena kecepatan maksimum yang bisa digenjot hanya 30 knot. Namun, berkat bekal tambahan senjata yang diusungnya, beberapa FPB-57 layak ‘naik kelas’ dari armada Satrol (Satuan Kapal Patroli) menjadi kekuatan armada Satkat (Satuan Kapal Cepat). Dengan perubahan satuan, maka identitas nomer lambung pun berubah dari 8xx menjadi 6xx. (more…)