Kontrak F-15 Eagle Crest Senilai US$131 Miliar Dirilis Pentagon: Nama Indonesia Tertera di Jalur FMS

Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) pada rilis resmi rincian kontrak per tanggal 24 Agustus 2026 mengumumkan pemberian kontrak IDIQ (indefinite-delivery/indefinite-quantity) bernilai fantastis, yakni hingga US$131,23 miliar kepada Boeing Company di St. Louis, Missouri.
Kontrak yang bertajuk F-15 Eagle Crest ini mencakup manufaktur pesawat, integrasi sistem, modernisasi, upgrade, retrofit, pemeliharaan (sustainment), hingga pembangunan kapabilitas organic depot maintenance untuk armada F-15 bagi Angkatan Udara AS, Air National Guard, serta pelanggan Departemen Perang AS lainnya.
Poin paling krusial yang menyedot perhatian publik pertahanan di Tanah Air adalah tercantumnya Indonesia secara eksplisit dalam skema Foreign Military Sales (FMS) pada kontrak raksasa tersebut. Rilis Pentagon menyebutkan bahwa kontrak tunggal (sole-source acquisition) ini melibatkan penjualan militer asing (FMS) untuk tujuh negara mitra, yaitu Jepang, Israel, Arab Saudi, Korea Selatan, Singapura, Indonesia, dan Polandia. Kemunculan nama Indonesia di dalam daftar FMS F-15 Eagle Crest ini menjadi kejutan tersendiri, mengingat sebelumnya berembus kabar mundurnya Boeing dalam kampanye pengadaan F-15EX (F-15ID) untuk TNI AU.
Termasuk dalam rincian pengumuman tersebut, periode pemesanan (ordering period) utama untuk kontrak F-15 Eagle Crest ini dijadwalkan berlangsung hingga 24 Agustus 2031, dengan opsi perpanjangan hingga 24 Agustus 2036, sementara penyelesaian pekerjaan secara keseluruhan ditargetkan pada Agustus 2037. Pelaksanaan administrasi dan pengawasan pengadaan ini berada di bawah kewenangan Air Force Life Cycle Management Center yang berbasis di Wright-Patterson Air Force Base, Ohio. Dana awal untuk riset, pengembangan, pengujian, dan evaluasi (RDT&E) tahun anggaran 2026 sebesar US$343.740 juga telah dibukukan pada saat penandatanganan kontrak.
Pentagon Resmi Teken Kontrak US$8,6 Miliar: F-15IA Israel Segera Masuk Jalur Produksi
Tercantumnya Indonesia di dalam alokasi skema FMS ini mengindikasikan bahwa jalur birokrasi dan legalitas pengadaan armada F-15 di tingkat pemerintah Amerika Serikat (US Department of Defense) secara formal tetap terbuka dan terpayungi dalam struktur kerangka kerja Boeing St. Louis.
Meski keputusan akhir eksekusi pembelian berada di tangan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, payung kontrak IDIQ Eagle Crest ini memastikan bahwa apabila Indonesia melangkah ke tahap realisasi pengadaan, seluruh dukungan rantai pasok, modernisasi avionik, integrasi senjata, hingga pemeliharaan jangka panjang F-15ID sudah memiliki kesiapan regulasi dan fasilitas produksi dari pihak Boeing hingga satu dekade ke depan. (Bayu Pamungkas)
Setelah Tiga Tahun MoU, Boeing Nyatakan Kesepakatan F-15EX dengan Indonesia Berakhir


