Penerbangan Angkatan Laut di KRI Sriwijaya (eks ITS Garibaldi): Kesiapan Operasional, Risiko Anggaran, dan Tantangan Doktrin

Resminya komisioning KRI Sriwijaya 100 (eks ITS Giuseppe Garibaldi) ke dalam jajaran Sistem Senjata Armada Terpadu (SSAT) TNI AL menandai babak baru hadirnya pangkalan udara terapung bergeladak penuh (flat-deck) di Indonesia. Kehadiran kapal induk ringan ini membuka ruang bagi pengembangan Penerbangan Angkatan Laut (Naval Aviation), lengkap dengan fasilitas geladak penerbangan, hanggar helikopter, serta potensi proyeksi kekuatan dari laut.
Namun, pasca peresmian tersebut, sorotan kritis tertuju pada efektivitas dan arah doktrin yang hendak dibangun. Mantan Kepala BAIS TNI yang juga mantan perwira kamar mesin (KKM) TNI AL, Laksda TNI (Purn.) Dr. Soleman B. Ponto, menyoroti tantangan mendasar di balik operasional platform ini.
Isu sentral dari pengoperasian KRI Sriwijaya 100 bukan lagi sebatas seremoni masuknya kapal ke dalam armada, melainkan kejelasan tugas operasional yang teruji. Terdapat batas yang sangat tegas antara kapal yang sekadar mampu didarati helikopter (helideck-capable), kapal pembawa helikopter (helicopter carrier), dan kapal yang benar-benar sanggup mendukung operasi penerbangan secara berkelanjutan.
Geladak penerbangan yang dipenuhi armada helikopter memang menyajikan visualisasi kekuatan yang mengesankan. Namun, tingkat kesiapan tempur dan nilai operasional yang sebenarnya amat ditentukan oleh kesiapan teknis armada udara, ketersediaan bahan bakar penerbangan, fasilitas perawatan berkala, serta kapasitas awak tempur dalam mempertahankan siklus penerbangan harian.
Mengenal Sistem Elevator ITS Garibaldi: Jantung Operasional Penerbangan di KRI Sriwijaya
Secara prinsip pertahanan maritim, kemampuan penerbangan angkatan laut semestinya dibangun berdasarkan kebutuhan operasi yang konkret, bukan sekadar untuk mengisi geladak dari kapal yang sudah berada di dalam jajaran armada.
Jika KRI Sriwijaya 100 diarahkan untuk menjalankan fungsi bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana (Humanitarian Assistance and Disaster Relief/HADR), maka tolok ukur keberhasilannya harus dinilai dari indikator fisik: kecepatan waktu tanggap (response time), volume logistik yang disalurkan, jumlah korban yang dievakuasi, serta daya tahan pelayanan di area bencana. Sebaliknya, jika misinya diperluas untuk cakupan penerbangan tempur atau pengawasan maritim, diperlukan kaji ulang tersendiri karena setiap parameter misi menuntut dukungan logistik dan biaya yang sangat berbeda.
Pengoperasian kapal perang berumur tua secara langsung membawa implikasi teknis pada seluruh sistem pendukung udara di atasnya. Sebagai pangkalan udara bergerak di laut, kesiapan KRI Sriwijaya 100 menjadi syarat mutlak bagi operasional helikopter yang diusungnya. Apabila peremajaan dan penyesuaian fasilitas penerbangan kapal membutuhkan perbaikan berskala besar, maka negara dihadapkan pada dua tantangan simultan: memulihkan kelaikan fisik platform kapal sekaligus membangun ekosistem penerbangannya secara utuh.
Proses pemeliharaan dan peremajaan kapal tua kerap menghadapi jebakan “menambal lubang dengan emas”. Setiap tahap pembongkaran berpotensi memicu temuan perbaikan baru di luar perkiraan awal. Ketika investasi besar telah dikucurkan untuk pengadaan armada udara, pelatihan awak, serta peralatan pendukung, timbul risiko point of no return secara anggaran maupun kelembagaan. Anggaran berikutnya kerap terpaksa disetujui hanya demi mempertahankan investasi yang sudah masuk, sehingga kalkulasi keberlanjutan proyek berisiko mengabaikan evaluasi manfaat biaya yang realistis.
Sebagai pembanding dalam perencanaan jangka panjang, opsi pengembangan kapal baru berbasis platform Landing Platform Dock (LPD) rancangan nasional—seperti memperpanjang desain LPD 163 meter menjadi sekitar 180 meter—tetap menjadi kalkulasi strategis yang relevan.
Pembangunan unit kapal baru memungkinkan pengintegrasian seluruh kebutuhan unsur udara sejak fase desain, mulai dari kapasitas hanggar, jenis helikopter, cadangan avtur, hingga fasilitas medis penanggulangan bencana. Hal ini memberikan kepastian spesifikasi, jadwal pekerjaan, dan kelaikan operasional sejak awal.
Dari kacamata doktrin pertahanan negara kepulauan (archipelagic defense), kebutuhan utama Indonesia adalah menjaga wilayah laut, selat-selat strategis, dan jalur pendekatan kepulauan. Penerbangan angkatan laut berperan penting dalam memperluas jangkauan pengamatan (surveillance), mempercepat respons penindakan, serta memberi dukungan udara bagi unsur-unsur tempur permukaan yang tersebar.
Pemusatan sumber daya, armada pengawal, dan komando pada satu kapal induk (flat-deck carrier) dikhawatirkan dapat membentuk pola pikir carrier-centric. Pola pemikiran ini berisiko membiasakan perwira tempur memusatkan perhatian operasi pada perlindungan kapal induk itu sendiri, padahal karakteristik geografi Indonesia menuntut fleksibilitas kekuatan yang terdistribusi namun tetap terhubung untuk mengamankan seluruh pintu masuk wilayah laut nasional. oleh Laksda TNI (Purn) Dr. Soleman B. Ponto (Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis/KABAIS TNI).


