Di sekitar tahun 2003, Pemerintah Indonesia pernah menerapkan status Darurat Militer di Nanggroe Aceh Darusssalam (NAD). Diantara sekian operasi tempur yang difokuskan untuk menghancurkan basis GAM (Gerakan Aceh Merdeka) di Tanah Rencong, salah satunya dilakukan lewat operasi pendaratan amfibi oleh Batalyon Tim Pendarat 1 Korps Marinir TNI AL asal Surabaya. (more…)